Diduga Korupsi, Dinas PMD Poso Tegaskan Bimtek Kades Tak Salahi Aturan
SWARAQTA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso, Sulteng, mengakui jika kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) di Poso tidak menyalahi aturan.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Dinas PMD Poso, Ridwan Bempa kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
“Tak ada penyelewengan ADD dalam pelaksanaan bimbingan teknis di Makassar,” tegasnya.
Kata Ridwan Bempa, anggaran yang digunakan oleh para Kades dan Ketua BPD itu bersumber dari APBD Poso melalui Anggaran dana Desa (ADD) tahun 2023 jumlahnya per-desa Rp.17 juta yang ditransfer ke rekening desa.
“Dari Rp.17 juta itu dana senilai Rp.10 juta disetorkan ke penyelenggara pemerintahan desa yang melakukan kegiatan Bimtek, lalu dana Rp.7 juta untuk transpor dan uang saku bagi Kades dan Ketua BPD per-desa. Jadi saya pastikan dana tersebut tidak disalahgunakan seperti informasi yang berkembang selama ini,” ucapnya.
Bimtek kota Makassar, Sulsel digelar akhir Mei 2023 diikuti 141 Kades Poso menginap di hotel bintang tiga.
Pihak Kejaksaan Poso, melalui Kasi Intel Muhammad Reza Kurniawan menyampaikan, pemeriksaan kepada seluruh Kades di Poso meminta klarifikasi, fokusnya baru sebatas meminta keterangan.
“Masih butuh proses panjang untuk menentukan apakah kegiatan Bimtek yang dimaksud ada dugaan kerugian negara, atau lain-lain,” ucapnya.
Menurut Reza, pemeriksaan para Kades tersebut merupakan temuan dari Kejaksaan Poso yang terus didalami.
“Untuk saat ini baru sebatas pemanggilan para kepala desa, pemeriksaannya sudah sekitar dua Minggu lalu dimulai. Kalau ada indikasi untuk dimintai keterangan dari Pemerintah melalui Dinas PMD Poso yang nantinya kami panggil, tidak menutup kemungkinan bisa kita panggil,” jelasnya.
Laporan: Ryan Darmawan