Kapolres Poso Beri Penghargaan Satnarkoba, Berhasil Bongkar Sabu 1 Kg
Poso, SWARAQTA– Satresnarkoba Polres Poso mendapat penghargaan atas pencapaian telah berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di Kabupaten Poso, Sulteng.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi saat apel pagi di Mapolres Poso, Senin (12/22/22).
Kapolres mengatakan, penghargaan diberikan bentuk apresiasi kinerja Satnarkoba yang telah melaksanakan kepercayaan masyarakat terhadap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Poso.
“Laporan dari masyarakat dijalani dengan baik sehingga bisa mengungkap kasus narkoba. Intinya tugas kita bagaimana memberantas narkoba di Poso,” kata Kapolres.
Untuk diketahui Satresnarkoba Polres Poso bekerja sama dengan Polsek Pamona Utara, pada Jumat 11 November 2022 sekira pukul 16.30 Wita, berhasil menggagalkan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang jumlahnya dinilai sangat fantastik sebanyak 1 Kilogram (Kg).
Keberhasilan ini pun diketahui baru pertama kali terjadi di Polres Poso.
Sementara barang-bukti (babuk) yang disita narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu dengan total 1 Kg, ditemukan dari dalam mobil milik tersangka inisial CF pria usia 25 tahun warga Poso Kota.
Dalam penangkapan itu babuk sebanyak 1 Kg sabu-sabu diamankan petugas dikemas dalam 20 kantong plastik bening dengan berat timbangan berbeda, beserta 1 unit mobil Sedan Toyota Cayla merah dan 1 buah Handphone serta uang tunai Rp. 500.000.
Tersangkanya CF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun kurungan badan.
Laporan : Ryan Darmawan