Hukum dan Kriminal

11 Anggota Polres Poso Dipecat

SWARAQTA-Kepolisian Resor (Polres) Poso kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga marwah institusi melalui pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 orang personel.

Ke 11 anggota Polres Poso dipecat dilaksanakan dalam upacara yang berlangsung secara inabsensia (tanpa kehadiran personel terkait) dipimpin langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., di Aula Andi Sapa Sudirman Mapolres Poso, Selasa (20/10/2026).

Pelaksanaan PTDH ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/27/X/2026/KHIRDIN tertanggal 1 Oktober 2026.

Dalam prosesi upacara yang khidmat tersebut, Kapolres Poso melakukan simbolisasi pencoretan foto ke-11 personel berpangkat Bintara yang menandakan berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri secara permanen.

Langkah tegas ini sejalan dengan upaya pembersihan internal tubuh Polri, khususnya dalam konteks mendukung operasi penegakan hukum dan pemberantasan sarang narkoba yang saat ini gencar dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba Polres Poso.

Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.

“Upacara PTDH terhadap 11 personel adalah bukti nyata bahwa Polres Poso tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi. Kami sedang berada dalam fase intensif pemberantasan sarang narkoba bersama masyarakat dan elemen lainnya,” ucapnya.

Kata Kapolres, personel Polres Poso harus memiliki integritas yang bersih. Jika ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran, baik itu penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam jaringan kriminal seperti narkoba, maka hukumannya tegas diberhentikan tidak dengan hormat.

“Pentingnya pembelajaran bagi seluruh personel yang masih aktif. Pencoretan foto ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi pesan moral yang keras bagi kita semua. Saya mengingatkan kepada seluruh personel, khususnya mereka yang berada dilini depan seperti Satresnarkoba, untuk selalu menjaga profesionalisme dan disiplin,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan, jika masyarakat mempercayakan keamanan mereka kepada polisi, dan kepercayaan itu harus bisa dijaga. Maka Polri bersih dari penyakit internal.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(Ryandar)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page