Pendidikan

Y.PAL Poso Gelar Pelatihan Manajemen Kelompok Perhutanan Sosial

SWARAQTA- Tiga kelompok masyarakat dari Desa Kuku, Uelincu dan Panjoka mengikuti pelatihan manajemen kelompok perhutanan sosial, Senin (13/01/2025) di balai Desa Panjoka, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso.

Ketiga kelompok tersebut terdiri dari Lembaga Pengelola Hutan Rindu Alam Desa Panjoka, Kelompok Tani Hutan Sincimaya Desa Kuku dan Kelompok Uelincu Maju dari Desa Uelincu.

Pelatihan diinisiasi oleh Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL) Poso dan Kelompok Uelincu Maju, upaya memperkuat tata kelola organisasi di tiga desa tersebut dalam pengelolaan kawasan hutan yang adil dan lestari, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Kepala Desa Panjoka, Yanpriles Wurere menyampaikan, bahwa perhutanan sosial merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar hutan, selain itu untuk mendorong keekonomian. Program ini juga sebagai bagian untuk menjamin akses masyarakat dalam kawasan hutan.

“Paling tidak program ini sebagai wujud pengakuan negara terhadap hak kelola masyarakat di sekitar kawasan hutan sehingga perlu untuk dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, kita sebagai pemerintah dan masyarakat di tiga desa penting untuk mengerti soal perhutanan sosial dan bagaimana memperkuat organisasi atau kelompok pengelolaan hutan,” ucap Kades.

Saat ini Desa Panjoka sudah mengusulkan Perhutanan Sosial lewat skema hutan adat, dalam waktu dekat izinya sudah keluar.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Uelincu, Ferdiyanto Baresi. Menurut dia, saat ini di Desa Uelincu sedang mendorong pengakuan negara lewat perhutanan sosial melalui skema hutan desa.

Hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat pada bulan Desember 2024 lalu oleh Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL).

“Awalnya kami tidak pernah tahu apa itu perhutanan sosial, tapi setelah kami membangun pendiskusian dengan Yayasan Panorama Alam Lestari, kami akhirnya mengerti manfaat dari program ini,” ungkap Ferdiyanto.

Kata dia, jika program perhutanan sosial adalah bentuk pengakuan negara terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Pengakuan ini berkaitan dengan perlindungan kawasan serta pemanfaatan hutan yang adil dan lestari. Bila kawasan hutan dapat terkelola dengan baik, tentu akan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Direktur Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Yopy Hary. S.H yang menjadi fasilitator dalam kegiatan tersebut memberikan materi penguatan organisasi bagi tiga kelompok organisasi yang hadir.

Yopy menjelaskan mekanisme pengelolaan organisasi yang baik dalam pengelolaan kawasan hutan. Sebab menurut dia, percuma masyarakat mendapatkan pengakuan negara lewat perhutanan Sosial, bila dalam aspek tata kelola organisasi masih buruk, pasti akan menimbulkan banyak masalah.

“Dari tiga desa yang hadir dalam kegiatan ini, baru Desa Kuku yang telah mendapatkan izin perhutanan sosial lewat skema HKm. Desa Panjoka tinggal menunggu surat keputusan karena sudah diusulkan. Sedangkan di Desa Uelincu masih dalam tahap pengusulan,” jelasnya.

Y.PAL berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas pengurus dalam pengelolaan kawasan, tanpa kapasitas yang baik, dapat dipastikan tata kelola kawasan tidak akan berjalan maksimal.

Selain menyampaikan soal materi manajemen pengelolaan organisasi, Yopy juga menyampaikan posisi Y.PAL yang saat ini masuk dalam tim penyusun roadmap perhutanan sosial di Kabupaten Poso.

Roadmap itu sudah hampir final dan akan dilaunching pada bulan Februari 2025 ini. Karena apa yang dilakukan di Desa Panjoka saat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari apa yang telah disusun dalam roadmap perhutanan sosial di Kabupaten Poso.

Sehingga penting untuk diseriusi oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Poso termasuk kepala-kepala desa yang terdapat izin perhutanan sosial.

Kegiatan yang berlangsung sehari ditutup dengan penyerahan sertifikat pelatihan secara simbolis kepada Kepala Desa Panjoka, Uelincu dan Kuku. Harapannya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh peserta dalam penguatan organisasi di kelompok perhutanan sosial.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page