Warga Minta Aparat Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal di Morowali
SWARAQTA- Warga Kecamatan Bumi Raya tepatnya Desa Karaupa, Kabupaten Morowali, Sulteng, melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal yang sudah sangat meresahkan warga setempat.
Salah satu warga Ahmad menyampaikan, penambangan ilegal sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan dari pemerintah setempat serta aparat kepolisian.
“Keberadaan penambang ilegal yang masuk kategori galian C berupa pengerukan pasir tersebut sangat meresahkan, sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan dari yang berwenang. Adanya penambangan ilegal karena akan merusak ekosistem, seperti keberadaan air bersih, hilangnya areal pertanian, serta merusak jalan utama,” tegas Ahmad, Kamis (19/10/23).
Sementara itu warga yang ada, baik dari desa Lasampe hingga sekitar bantaran sungai Karaupa kata Ahmad, sudah menyisir ke sejumlah lokasi tempat pertambangan pasir ilegal.
Disana warga menemukan sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengeruk pasir sepanjang sungai Karaupa.
Harapan warga ungkap Ahmad, adanya penindakan tegas pelaku penambangan ilegal galian C dari aparat, baik pemerintah daerah setempat termasuk pihak Polres Morowali.
“Jangan ada kesan pembiaran untuk mengeruk kekayaan alam yang tidak sesuai atau norma hukum, sekiranya hal ini akan berlangsung lama dan belum ada tindakan tegas aparat kepolisian,” jelasnya.
Aktivitas penambangan ilegal galian C dikhawatirkan warga dengan cara sendiri ada kelompok yang sudah merusak alam, yakni pengerukan pasir tanpa surat atau keabsahan, ditakuti akan terjadi benturan kalau cara seperti ini dilakukan.
Warga Desa Lasampe Antoni Lukman, menegaskan, apabila tambang ilegal masih berjalan serta ada pembiaran, maka dirinya khawatir, tidak ada lagi kepercayaan penuh warga kepada pemerintah setempat termasuk pihak kepolisan.
“Kami meminta agar persoalan pengerukan pasir secara ilegal, untuk secepatnya di ambil tindakan tegas,” sebutnya.
Ia menyatakan, yang namanya ekspor ilegal masih berjalan, yang namanya tambang ilegal masih berjalan, proses hilirasi, proses industrialisasi menjadi terganggu dan tugas aparat keamanan ada disitu.
Terkait aktivitas penambang ilegal, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, mengatakan belum mendapat laporan soal penambangan ilegal diseputaran sungai Karaupa, namun akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Laporan: Juan