Politik

Timsel Zona II Sulteng Laksanakan Sosialisasi Pendaftaran Anggota Bawaslu Poso

Poso, SWARAQTA – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota untuk zona II Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2023-2028 menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu di Kabupaten Poso.

Sosialisasi pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Sabtu (27/05/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta bakal calon anggota Bawaslu yang terdiri dari para ketua dan anggota Panwaslu serta staf Kecamatan Poso Kota Bersaudara dan Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara.

Acara sosialisasi berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 -11.00 wita dipimpin langsung oleh ketua Timsel Dr. H.Kamaruddin, M.Ag dan anggota Dr.M.Nur Alamsyah, S.IP, M.Si serta didampingi beberapa staf Bawaslu Provinsi Sulteng.

Selain Timsel, turut pula hadir dalam kegiatan Komisioner Bawaslu Poso, Helmi Mongi bersama sejumlah staf Bawaslu Poso.

Ketua Timsel Bawaslu kabupaten/kota, Dr. H.Kamaruddin menjelaskan, pentingnya sosialisasi dilakukan terkait syarat dan metode pendaftaran atau rekrutmen bakal calon anggota Bawaslu kabupaten kota periode 2023-2028.

Dijelaskannya, jika sosialisasi yang dilakukan secara marathon di wilayah zona II Sulteng tersebut berdasarkan putusan Bawaslu Nomor:173/KP.01/K1/05/2023 dengan memberikan kewenangan kepada Timsel untuk membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, agar mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu.

“Dengan sosialisasi ini, kami dari tim seleksi memberikan peluang kepada bapak ibu sekalian, untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Poso, agar persiapkan diri mulai dari andministrasi, jasmani dan rohani,dan dipastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sementara M.Nur Alamsyah dalam materinya menambahkan, agar sosialisasi dengan melibatkan pers baik media cetak dan elektronik diharapkan mampu memberikan informasi yang maksimal kepada masyarakat terkait tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota zona II mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 07 Juni 2023 mendatang.

Untuk calon pendaftar juga nantinya harus memperhatikan keterwakilan suara perempuan sebesar 30 persen, sehingga jika itu terpenuhi maka tidak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran untuk Kabupaten Poso.(RD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page