SPBU Pusungi Touna Dilaporkan ke Polisi Kasus Pungli dan Dugaan Pengancaman
Touna, SWARAQTA– Seorang Warga Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berinisial PM (63) tahun melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sulteng.
PM menjadi korban pungli petugas SPBU Pusungi dan melaporkan ke polisi.
Laporan itu telah diserahkan ke pihak Tipitder Satreskim Polres Touna pada tanggal 18 Agustus 2022, melalui kuasa hukum korban Sri Widyasari M.
Dalam laporan tersebut, selain dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU di Desa Pusungi, pihak korban juga melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu petugas SPBU Desa Pusungi berinisial UY.
Kasat Reskrim Polres Touna, IPTU Muhammad Kasim yang dikonfirmasi media ini, Senin (29/8/22) membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Kata dia, pihaknya saat ini menunggu personil Tipidter Polres Touna yang lagi melaksanakan tugas di Jakarta.
“Iya betul kami sudah terima laporan itu, tapi kami masih menunggu anggota Tipidter Polres Touna yang lagi berada di Jakarta. Pulang dari Jakarta tim Tipidter langsung menindaklanjuti laporan itu, ” ucapnya.
Kepada wartawan kuasa hukum korban, Sri Widyasari M menceritakan kronologis terjadinya dugaan pungli serta dugaan pengancaman terhadap kliennya.
Kata Sri, peristiwa terjadi pada 17 Agustus 2022 tepatnya jam 20.00 Wita, korban PM saat itu melakukan pengisian BBM jenis pertalite dengan menggunakan jerigen seharga Rp 200 ribu untuk digunakan di kebun.
Namun ironisnya, UY pihak petugas SPBU Pusungi hanya mengisi seharga Rp 190 ribu, korban dikenakan biaya pemotongan senilai Rp 10 ribu dengan alasan sudah merupakan instruksi pimpinan SPBU Pusungi.
“Saat itu korban tetap bersikeras tidak mau dikenakan potongan senilai Rp 10 ribu, terjadilah perdebatan kedua belah pihak, maka UY petugas SPBU itu nyaris memukul korban dan mencaci maki korban di SPBU Desa Pusungi,” ungkap Sri kepada wartawan menceritakan kronologis.
Sri menyampaikan, atas kejadian itulah korban tidak terima ulah petugas SPBU Pusungi, dan melaporkan dua kasus, dugaan pengancaman serta kasus dugaan pungli ke Polres Touna.
Terkait hal ltu, Komo selaku Pengawas SPBU Pusungi dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui kejadian seperti yang dilaporkan oleh korban. Namun akan menanyakan kejadian itu kepada petugas yang diduga melakukan pengancaman dan biaya pemotongan senilai Rp 10 ribu perjerigen.
“Saya tidak tahu pak kejadian itu, tapi nanti saya selidiki laporan tersebut,” kata Komo kepada media ini.
Laporan : Ryan Darmawan