Hukum dan Kriminal

Sopir Penabrak Bocah SD Matialemba Terancam 5 Tahun Penjara

Poso, SWARAQTA– Satlantas Polres Poso tengah menangani kasus kematian dua bocah pelajar Sekolah Dasar (SD) kakak beradik yang tewas tertabrak di Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulteng.

Kasat Lantas Polres Poso, AKP Suprojo kepada wartawan, Kamis (4/8/22) menyampaikan kini pihak penyidik lantas Polres Poso tengah melakukan penyidikan kasus kecelakaan tersebut.

“Saat ini kasus kecelakaan itu dalam proses penyidikan, sopir seorang pelaku sudah diminta keterangan. Kami juga akan memanggil saksi-saksi,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Suprojo mengatakan, dihadapan penyidik pelaku menabrak tiga pelajar SD itu karena dalam kondisi mengantuk, dan mobil yang dikendarai terjadi oleng ke kanan hingga menabrak para korban.

“Pelaku kini telah kami amankan di Polres Poso, dan mobil sebagai babuk juga sudah diamankan, proses penyidikan masih berjalan,” ungkapnya.

Kini pelaku tersebut terancam 5 tahun penjara.

“Pelaku dijerat UUD Lalu Lintas Jalan No 22 tahun 2009 karena kelalaian dan terancam 5 tahun penjara,” kata Kasat Suprojo.

Kasat menambahkan, untuk korban meninggal saat ini mendapat santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja dan korban luka-luka mendapat pembiayaan pengobatan.

Seperti diketahui Rabu pagi (3/8/22) sekitar jam 07.00 Wita telah terjadi kecelakaan antara mobil mini bus jenis Wuling DP 1685 GK warna silver dengan pejalan kaki tiga orang pelajar SD di Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur.

Tiga korban itu saat akan berangkat ke sekolah, sang sopir dari arah Desa Taripa yang akan menuju Kabupaten Morowali dengan berlawanan arah kemudian menabrak ke tiga pelajar tersebut.

Pelaku pengendara diketahui bernama Ari Purnomo (33) tahun warga Desa Tawaku, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pelaku sempat kabur usai menabrak para korban, namun Polsek Pamona Timur berhasil menangkap pelaku.

Dalam kecelakaan ini pelajar SD yang meninggal kakak beradik bernama Gabriel Bongga Tasik (7) tahun laki-laki dan Gabriela Bongga Tasik (8) tahun perempuan. Satu pelajar SD yang masih dirawat di RSUD Poso mengalami patah tulang bernama Bintang Bakri Lubis perempuan (8) tahun, ketiganya warga Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page