Lifestyle

Satlantas Poso Temukan 3.541 Kasus Pelanggaran

SWARAQTA-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Poso mengungkapkan, sebanyak 3.541 kasus pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang terjadi kurun waktu Januari hingga Maret 2024.

Dari jumlah tersebut, tilang manual sebanyak 422 sedangkan teguran 3.119 kasus.

Kasat Lantas, Iptu Masdur Efendi mengatakan, setelah Operasi Keselamatan Tinombala 2024 selesai banyak pelanggaran yang ditemukan. Termaksud penilangan didominasi kepada para pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Dari 422 jumlah penilangan, sekitar tiga ratusan lebih pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ucap Kasat Lantas, Selasa (02/4/24).

Meski sudah dilakukan sosialisasi dan penindakan terhadap para pengendara khususnya roda dua, namun masih ada saja yang menggunakan knalpot brong.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat satu Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (UULLAJ) Tahun 2009.

“Olehnya, kami tidak main main untuk menindak tegas pengguna knalpot brong, karena selain mengganggu ketertiban serta kenyamanan para pengguna jalan, juga sudah melanggar aturan,” tegasnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page