Politik

Ribuan Sisa Surat Suara Pemilu 2024 di Poso Dibakar

SWARAQTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Sebanyak 16.992 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar berlangsung di gudang logistik KPU Poso, Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota. Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan barang didahului penandatanganan berita acara Nomor 1139/PP.08-BA/7202/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara yang ditandatangani Kapolres Poso AKBP. Arthur Sameaputy, SIK, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1307/Poso, Mayor Inf Ahmad Jayadi dan Agung mewakili Kajari Poso.

Mewakili Ketua, Komisioner KPU Poso, Roni Mathindas selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan mengatakan, pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar merupakan kelebihan surat suara Pemilu 2024.

Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan Ketua Bawaslu Poso, Helmi Mongi, komisioner KPU Poso dan tamu undangan lainnya.

Ribuan kelebihan surat suara yang dimusnahkan yakni Pilpers sebanyak 447 lembar, DPD 554 lembar, anggota DPR RI Dapil Sulteng 972 lembar, surat suara DPRD Provinsi Dapil Sulteng 987 lembar, dan surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Poso 1 sebanyak 727 lembar.

Selain itu suara anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Poso 2 ada 4.361 lembar, surat surat anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Poso 3 sebanyak 4.508 lembar, dan surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Poso 4 sebanyak 4.366 lembar.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page