Rakor Bersama Panwascam, Bawaslu Poso Minta Warga Punya Hak Memilih Harus Terdaftar
Poso, SWARAQTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Poso.
Kegiatan berlangsung di hotel Otanaha, Kamis (4/5/2023), yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh.
Para pemateri dalam kegiatan ini, Ketua KPU Poso Budiman Maliki, dua anggota Bawaslu Poso Helmi Mongi, dan Christian A Oruwo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh dalam sambutannya menyampaikan kepada semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Poso, agar harus memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024.
“Mengingat perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sedang berlangsung dan akan berakhir tanggal 7 Mei 2023, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih,” kata Malik Saleh.
Sementara dalam rakor ini seluruh Panwaslu Kecamatan memaparkan hasil pengawasan, dan pencermatan tindak lanjut DPS.(RD)