Poso Raih Penghargaan Status DIGITAL, Karena Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai Lewat Kanal Digital

Luwuk, SWARAQTA– Kabupaten Poso, Sulteng, baru-baru ini mendapat penghargaan atas pencapaian status “Digital”.
Penghargaan itu apresiasi dari Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Nasional, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah semester 1 Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan, Selasa (6/12/22) dalam Rapat Koordinasi ETPD Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) TP2DD se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kabupaten Luwuk oleh Bank Indonesia (BI) selaku wakil ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hadir dalam kegiatan itu mewakili Pemda Poso, Kaban Pendapatan, Mappatunru Usman, ST, Kabid Perencanaan dan Pengkajian Pendapatan, Fuad Amhar Abdullah.S.Sos.,M.Si dan operator.
Fuad Amhar mengatakan, dimana penghargaan status Digital untuk Kabupaten Poso diperoleh dari transaksi pembayaran baik dari aspek pendapatan dan belanja, karena sudah menggunakan kanal pembayaran Non Tunai (Internet Banking, Mobile Banking, QRIS, dan lainnya).
Menurutnya, status Digital tersebut merupakan kerjasama dan atensi semua pihak untuk mendorong implementasi transaksi pembayaran secara non tunai menggunakan kanal yang telah tersedia baik untuk pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, serta belanja daerah.
“Karena Poso sudah memperoleh status Digital, sebelumnya status Kabupaten Maju,” ucap Fuad.
Laporan : Ryan Darmawan