Poso Peringkat 5 Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi

Poso, SWARAQTA– Bupati Poso, Verna Inkiriwang menghadiri rapat kerja program pemberdayaan anti narkoba di lingkungan pemerintah yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso.
Bupati juga sekaligus melakuan pengukuhan tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Poso Tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan di aula Hotel Ancyra Poso, Jalan Pulau Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Kamis (25/11/2021).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan tindak lanjut pelaksanaan rapat koordinasi serta pengukuhan tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Poso Tahun 2021.
Turut hadir Anggota DPRD Sulteng dan 42 orang yang tergabung dalam tim terpadu P4GN Kabupaten Poso.
Mengawali rapat kerja program P4GN, sebelumnya dilakukan pengukuhan terhadap 42 orang tim terpadu P4GN Kabupaten Poso Tahun 2021 oleh Bupati Poso yang mengacu pada Surat Keputusan Bupati Poso Nomor 188.45/0655/2021 tentang pembentukan dan penetapan tim terpadu P4GN Kabupaten Poso Tahun 2021.
Tim terpadu P4GN Poso itu diketuai oleh Bupati Poso, Wakil Ketua oleh Wakil Bupati Poso, Ketua pelaksana harian oleh Kepala BNN Kabupaten Poso dan Sekertaris oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Poso serta 42 orang anggota yang melibatkan sejumlah kepala-kepala OPD Kabupaten Poso.
Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkriwang sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengatakan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini juga sudah masuk pada tingkat yang membahayakan dan mengancam pilar-pilar kehidupan bangsa, dimana jaringan narkoba internasional telah memanfaatkan Indonesia sebagai bangsa pasar potensial peredaran narkoba seperti fenomena gunung es yang menjadi permasalahan seluruh bangsa serta merupakan kejahatan terorganisir.
Kata Bupati, berdasarkan laporan BNN Poso bahwa Kabupaten Poso saat ini masuk urutan kelima tertinggi di Sulteng terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tentunya hal tersebut menjadi tantangan bersama karena tingginya angka penyalahgunaan narkoba berarti merupakan ancaman terhadap masa depan bangsa.
“Pemerintah Kabupaten Poso mempunyai upaya-upaya pencegahan maupun penanggulangan yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso nomor 7 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif secara nyata komitmen tersebut telah diaplikasikan melalui visi dan misi pemda Kabupaten Poso yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 sehingga peran aktif Stekholder sangat diperlukan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Poso,” ucapnya.
Muhaimin Yunus Hadi anggota DPRD Provinsi Sulteng, menyebutkan dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Sulteng memasuki peringkat ke 4 terbesar dan Kabupaten Poso masuk peringkat ke 5 penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan jika hal ini dibiarkan begitu saja maka BNN Provinsi Sulteng telah memprediksi pada tahun 2022 Provinsi Sulteng akan memasuki peringkat ke 3 dalam peredaran penyalahgunaan narkoba sehingga perlu adanya kewaspadaan sedini mungkin agar semua prediksi tidak terjadi.
“Provinsi Sulteng saat ini masuk dalam peringkat ke 4 peredaran gelap narkoba, namun tidak menutup kemungkinan peringkat itu akan terus naik jika hal itu tidak mendapatkan penanganan serius dari Stekholder,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BNN Poso, AKBP Kahar Muzakir menyampaikan, untuk wilayah Kabupaten Poso sendiri kasus terbesar peredaran serta penggunaan narkoba berada di Kelurahan Kayamanya Sentral, namun dengan kegigihan para penggiat anti narkoba yang tergabung dalam Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sehingga saat ini peredaran di wilayah tersebut dapat dikendalikan dengan baik.
“Pada dasarnya pencegahan penyebaran dan penggunaan narkoba diawali dengan lingkungan keluarga serta peran orang tua maupun para pegiat anti narkoba, ketika seorang anak terpapar narkoba maka orang tua yang harus mempertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat”, pungkasnya.
Laporan : Hari