Posbakum CLC: Kerjasama TNI-Kejaksaan Perlu Sosialisasi di Masyarakat dan Penegak Hukum Tingkat Daerah

SWARAQTA- Lembaga Pos Bantuan Hukum Celebes Legal Center (CLC), melalui Sekretarisnya, Ade Albert Adriatico Sinay, S.H., yang akrab disapa Albert, memberikan pendapat berkenaan dengan kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kerjasama yang dimaksud berdasarkan Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Menurut Albert, kerjasama TNI dan Kejaksaan pasti telah dilakukan kajian sebelumnya, sehingga kedua lembaga negara tersebut bisa saling bersepakat.
“Untuk itu, supaya masyarakat umum dan para penegak hukum lainnya Advokat, Hakim, Polisi dapat mengetahui maksud dan tujuan dari kerjasama tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi khususnya di tingkat daerah, antara lain di Provinsi dan Kota/Kabupaten,” ucapnya, Senin (12/5/2025).
Albert menambahkan, sebagai Advokat dan tergabung dalam Pos Bantuan Hukum sering berhadapan dengan Jaksa dalam perkara-perkara pidana, sehingga pihaknya perlu mengetahui sejauh mana peran TNI setelah adanya kerjasama resmi dengan Kejaksaan.
Posbakum CLC, saat ini menjadi salah satu Lembaga Pos Bantuan Hukum yang aktif dalam pendampingan hukum bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah, antara lain di Kota Palu, Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.
Selain itu, Posbakum CLC pada tahun 2025 ini menjalin kerjasama resmi dengan Pengadilan Negeri Poso Kelas I B sebagai Lembaga Penyedia Posbakum, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.(RyN)