PN Poso Tandatangani Kerjasama Posbakum 2025 Dengan Celebes Legal Center

SWARAQTA- Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng melakukan penandatangan kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2025 dengan Lembaga yang telah lolos seleksi, yaitu Celebes Legal Center (CLC).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PN Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo, SH. MH bersama Ketua CLC Olive Salintohe, SH. MH di ruang sidang utama, Senin (6/1/2025).
Ketua Pengadilan Negeri Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelayanan keadilan di masyarakat terlayani dengan baik. Dan program-program dari posbakum segera terealisasi.
Ketua CLC Olive Salintohe menyampaikan, bahwa CLC akan semaksimal mungkin bertugas sebagai lembaga posbakum yang berintegritas mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014.
“CLC telah mempunyai program tambahan antara lain Forum Group Discussion yang akan membahas tema-tema hukum yang menarik bagi masyarakat umum,” ucap Olive.
Penandatangan kerjasama antara PN Poso dan CLC turut dihadiri oleh Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Poso yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum, CLC dihadiri pengurus, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Advokat Pendamping dan Staf.
CLC telah dinyatakan lolos seleksi oleh panitia dari Pengadilan Negeri Poso tanggal 12 Desember 2024.
Para pendiri CLC ada 2 orang, yaitu Olive Salintohe, SH. MH yang merupakan Akademisi dan pernah menjabat sebagai Komisioner KPUD Poso periode 2018-2023, serta Ade Albert Adriatico Sinay, SH merupakan Praktisi Hukum dan punya pengalaman sebagai konsultan hukum korporasi.(RyN)