Polda Sulteng Amankan 6 Eksavator di Toli-Toli Dari Lokasi Tambang Ilegal

Palu, SWARAQTA– Tim Kepolisian Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti informasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Toli-Toli.
Tim Polda Sulteng menemukan sebanyak 6 unit alat berat di lokasi pertambangan. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan pers. Senin (11/7/2022).
Kata Didik, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang diterjunkan ke lapangan merupakan tim untuk menindaklanjuti informasi pertambangan tanpa izin disekitar sungai Tabong dan telah menemukan bekas aktifitas pertambangan, basecamp dan 6 unit alat berat.
Didik menyampaikan, tim saat tiba dilokasi pertambangan melihat tidak ditemukan aktifitas pertambangan, diduga informasi tim Polda Sulteng yang diturunkan untuk ke lokasi pertambangan tanpa izin telah diketahui sehingga baik pekerja atau pelaku penambang sudah tidak ada ditempat.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng itu tiba di Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, pada Minggu (10/7/22) dini hari pukul 02.30 Wita.
Sementara Minggu pukul 03.00 wita tim mendatangi basecamp di Desa Alisang Kecamatan Basidondo Toli-Toli yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para penambang.
“Saat itu di basecamp hanya ditemukan seorang pekerja inisial OT dan beberapa perlengkapan untuk melakukan pertambangan,” sebut Didik.
Menurut Didik, dari keterangan pekerja OT inilah kemudian ditemukan 4 unit alat berat yang dititipkan di lokasi tanah saudara AM terdiri dari 1 unit excavator merk Hyundai HX 210S, dan 3 unit excavator merk Kobelco SK 200 beserta beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan.
Tim juga melakukan pencarian alat berat lain dan menemukan 2 unit excavator merk Sany SY215C yang disembunyikan disekitar pemukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli.
Didik menambahkan, di lokasi juga tim melakukan pemeriksaan terhadap OT dan mendatangi lokasi pertambangan untuk melakukan pengambilan titik koordinat dan dokumentasi.
“Terkait temuan tersebut, terhadap alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi Polres Tolitoli, serta melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa-siapa pelaku yang terlibat pertambangan tanpa izin ini,” pungkasnya. (Humas Polda Sulteng)
Laporan : Ryan Darmawan