Pemerintahan

Pengelolaan Pajak Dibenahi, Kecamatan Poso Kota Utara Terapkan Inovasi Baru “MAROSO PBBKU”

SWARAQTA- Pemerintahan Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, melakukan upaya pembenahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal ini dilakukan di Kecamatan Poso Kota Utara memasuki babak baru melalui penerapan inovasi “MAROSO PBBKU”.

Program ini muncul sebagai respons atas melemahnya kinerja penerimaan pajak selama tiga tahun terakhir, dengan realisasi tahun 2024 hanya mencapai 43,71 persen.

Penurunan tersebut mengindikasikan perlunya perubahan mendasar pada sistem kerja, yang selama ini masih mengandalkan pencatatan manual.

Camat Poso Kota Utara, Fikry Mardjun kepada wartawan mengatakan, melalui program MAROSO PBBKU, kecamatan mulai menggeser pola pengelolaan pajak menuju sistem digital yang lebih terstruktur.

Dimana salah satu langkah utamanya adalah pembangunan dashboard pelaporan berbasis web, yang memungkinkan setiap perkembangan realisasi pajak di kelurahan dipantau secara langsung.

Camat Fikry menegaskan, sistem ini terhubung dengan database wajib pajak yang diperbarui melalui pendataan lapangan, sehingga mampu memperbaiki kekeliruan data yang selama ini menjadi hambatan utama penagihan.

“Pendataan dan verifikasi objek pajak yang dilakukan bersama perangkat kelurahan menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi penagihan yang lebih tepat sasaran,” ucap Camat, Kamis (4/12/2025).

Menurutnya, proses validasi ini sekaligus memperkuat hubungan komunikasi antara aparatur dan masyarakat, karena warga mendapatkan penjelasan langsung terkait status dan kewajiban perpajakannya.

Selain perbaikan basis data, Camat Fikry menyampaikan, kecamatan juga tengah mendorong perubahan pola kerja aparat kelurahan menuju kultur baru yang berbasis data dan lebih transparan.

Keberadaan dashboard MAROSO PBBKU memungkinkan seluruh pihak melihat capaian tiap kelurahan secara terbuka. Adaptasi perangkat kelurahan terhadap sistem digital ini diperkuat melalui pendampingan teknis dari tim kecamatan, serta dukungan kelembagaan dari Bapenda dan Diskominfo.

“Dengan berjalannya sistem digital tersebut, Kecamatan Poso Kota Utara optimistis bahwa pengelolaan PBB-P2 ke depan akan menjadi lebih efektif dan akurat,” ungkap Fikri Mardjun.

Inovasi MAROSO PBBKU juga diharapkan menjadi model yang dapat diadopsi kecamatan lain di Kabupaten Poso, terutama dalam mendorong transparansi, sinkronisasi data, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.(RyanD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page