Politik

Pengawasan Nertralitas ASN Pemilu 2024, Panwascam PKU Gencarkan Sosialisasi

Poso, SWARAQTA– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Poso Kota Utara (PKU), Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, gencarkan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Sosialisasi yang disertai dengan surat himbauan kepada Camat hingga tingkat kelurahan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso kepada seluruh anggota Panwaslu yang ada di 19 wilayah Kecamatan Se-kabupaten Poso.

Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara, Mansur Kamis( 24/11/22) kepada media ini mengatakan, tujuan utama dari pelaksanaan sosialisasi yang disertai surat himbauan terkait netralitas ASN merupakan bentuk pencegahan dini dan sekaligus warning agar para ASN bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Diharapakannya, hasil dari sosialisasi tersebut, nantinya Camat dan seluruh Lurah yang ada di Poso Kota Utara untuk secepatnya menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada diwilayah kerja masing-masing.

‘’Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai ,jadi sebelum terjadi pelanggaran maka kami sebagai anggota Panwas harus melakukan pencegahan dini terkait netralitas ASN yang ada dilingkungan Pemda Poso agar bisa bersikap netral, intinya sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini yang kita lakukan,” ungkapnya.

Mansur menjelaskan, adapun dasar hukum atas pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS, Perbawaslu RI Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan ASN, anggota TNI,dan anggota Polri.

Diakuinya, dalam surat himbauan yang diteruskan ke Camat dan Kelurahan isinya menegaskan agar ASN yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara bisa menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“Jadi kami bertiga yang turun langsung ke Kecamatan hingga Kelurahan, output dari sosialisasi yang kami laksanakan bersama para anggota Panwas PKU adalah menunggu realisasi dari pak Camat dan para Lurah agar meneruskan ke ASN yang ada diwilayah kerjanya,” jelasnya.

Camat Poso Kota Utara, Ruslan Baba mengapresiasi dan berterima kasih kepada Panwascam Poso Kota Utara, terkait surat himbauan dan sekaligus sosialisasi terkait netralitas ASN yang ada diwilayahnya.

Menurutnya, surat himbauan tersebut dinilai sangat tepat sebagai pencegahan dini dan sekaligus untuk mengingatkan kepada para ASN agar bisa memahami rambu-rambu serta etika ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page