Pelaku Kematian Nugi Terungkap, Polisi Masih Selidiki Motif Pembunuhan
Poso, SWARAQTA– Satuan Reskrim Polres Poso menetapkan Gunadi Lendamanu (GN) 50 tersangka pembunuhan anak Nugi (2) di Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Selatan.
Kematian anak Nugi (2) yang menjadi viral sekitar 6 bulan menjadi misteri terkait siapa yang menjadi pelaku, dan kini sudah terungkap.
Kepada wartawan, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf didampingi Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Dicky menjelaskan secara resmi bahwa pelaku pembunuhan anak Nugi telah di tangkap, dengan inisial GN yang kini sudah ditetapkan tersangka. GN sendiri masih hubungan keluarga dengan korban.
“Alhamdulillah pihak penyidik berhasil mengungkapkan pelaku pembunuh anak Nugi, insial GN pada Kamis sudah ditetapkan tersangka dan saat ini dilakukan penahanan,” ungkap Rentrix. Jumat (15/10/21).
Pelaku sebelumnya di tangkap di Kecamatan Pamona Tenggara. Dengan melihat barang bukti dan petunjuk yang ada, pihak penyidik meyakini bahwa insial GN di tetapkan tersangka sebagai pelaku pembunuh anak Nugi.
Meskipun tersangka sudah ditangkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan.
Atas perbuatannya, pelaku di kenakan hukum pasal berlapis, 340 dan 388 KUHP serta UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi atau maksimal seumur hidup.
“Motif pembunuhan, kami masih tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan nanti, pihak penyidik kembali akan memeriksa tersangka, kedepan kami akan melakukan rekonstruksi,” jelasnya.
Untuk tersangka lainnya, menurut Kapolres hanya satu orang, dan perkembangan kasus pembunuhan masih akan terus dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Dengan ditetapkan tersangka pelaku pembunuh anak Nugi, pihak Polres telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh gama setempat, untuk menjaga kondusifitas wilayah. Kami menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri, sebab ini adalah murni kriminal perorangan,” pungkasnya.