Politik

Coblos Ulang di Poso, Prabowo-Gibran Menang

SWARAQTA- Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak pada pencoblosan ulang di Kabupaten Poso, Sulteng. Sabtu (24/2/2024).

Kemenangan Paslon 2 itu berdasarkan penghitungan Form C1 surat suara khusus hasil Pilpres tahun 2024 di 5 TPS dari 6 TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari data yang dihimpun media ini seperti di TPS 13 Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota dengan jumlah suara 83, Prabowo-Gibran meraih 50 suara, Anies-Muhaimin 30 suara, Ganjar-Mahfud 2 suara.

Di Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba dari 64 memilih, Prabowo-Gibran 60 suara, Anies-Muhaimin 1 suara, Ganjar-Mahfud 2 suara.

Wilayah lainnya di TPS 7 Desa Buyumpondoli, Kecamatan Pamona Puselemba, dari 197 pemilih, Prabowo-Gibran unggul 154 suara, Anies-Muhaimin 1 suara, Ganjar-Mahfud 40 suara.

Selain itu TPS 1 Desa Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara, dari 168 pemilih, Prabowo-Gibran 151 suara, Anies-Muhaimin 0 suara, Ganjar-Mahfud 17 suara.

TPS 5 Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan 203 pemilih Prabowo-Gibran 188 suara, Anies-Muhaimin 8 suara, dan Ganjar-Mahfud 6 suara.

Tresya salah satu pendukung paslon 02 mengaku senang, pilihannya masih tetap unggul meskipun harus mencoblos ulang.

Kepada wartawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu menyampaikan, perhitungan akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga ke pusat.

Ridwan juga mengucapkan terima kasihnya kepada penyelenggara, aparat TNI/Polri hingga semua pihak yang telah menjaga kamtibmas dengan baik, sehingga PSU berjalan aman dan lancar.

“PSU berjalan lancar karena peran semua pihak. Situasi ini kita tetap jaga,” ujarnya.

Seperti diketahui pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan warga menggunakan KTP Elektronik tidak terdaftar di DPT tapi dikasih mencoblos.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page