Menjadi Kontroversi, Begini Kata Sekda Poso Soal Pembangunan RSUD

SWARAQTA- Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso, masih menjadi program unggulan Pemerintah Daerah (Pemda) Poso yang sampai saat ini dalam proses pembangunan.
Soal rumah sakit tersebut kini menjadi sorotan masyarakat, dan dianggap kontroversi dari berbagai pihak.
Kepada wartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Poso Ir, Heningsih Tampai, M. Si memberikan keterangan pers terkait implementasi 3 program unggulan pembangunan daerah dari 7 program unggulan lainnya diantaranya Poso Sehat, Poso Pintar dan Poso Sejahtera.
Sekda Herningsih mengatakan, mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat menuju Poso Sehat, salah satu bentuk implementasi pencapaian misi Ke-2 dan program unggulan Poso Sehat adalah melalui pembangunan Baru RSUD Poso.
Pembangunan RSUD Poso itu terwujud atas kebutuhan daerah dimana saat Pemerintahan Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang baru diwujudkan, namun dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah yang disetujui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kata dia, hal ini mendapatkan dukungan dan respon positif dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dengan memberikan hibah tanah untuk pembangunan baru RSUD yang berada di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage.
Sekda, Minggu (16/6/2024) menyebutkan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan urgennya Pemda Kabupaten Poso. Bahwa usulan pembangunan RSUD Poso tersebut, bukan baru pada periode pemerintahan kali ini namun sudah sejak lama. Serta merupakan pokok-pokok pikiran DPRD, hasil pemandangan umum dan pendapat Fraksi DPRD Kabupaten Poso 3 periode DPRD.
RSUD Poso dibangun sejak tahun 1928 atau sudah berumur mencapai 96 tahun sudah tidak layak, sehingga pembangunan/pengembangan bersifat tambal sulam sudah tidak bisa dikembangkan sesuai kebutuhan layanan rumah sakit dan direkomendasikan untuk pembangunan RSUD baru oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain itu ungkap Sekda, masterplan pengembangan RSUD yang lama tidak terencana dan tidak tertata dengan baik. Bahkan izin operasional untuk pelayanan cuci darah tidak dapat dikeluarkan dikarenakan tidak terdapat lahan kosong untuk pembangunan gedung pelayanan cuci darah.
Sementara bantuan pengadaan insenerator yang bersumber dari KementerIan PUPR tidak dapat dilaksanakan, yang disebabkan lahan untuk pembangunan lokasi Insenerator sudah tidak memadai dan ketinggian cerobong insenerator tidak lebih tinggi dari bangunan disekitarnya.
Sumber pembiayaan pembangunan RSUD Poso menurut Sekda, bersumber dari pembiayaan pinjaman daerah pada PT. SMI yang merupakan institusi terpercaya dengan dukungan kuat dan didirikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Lembaga privat pertama di Asia Tenggara yang terakreditasi oleh Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), mendukung percepatan pembangunan di Indonesia dan Daerah dengan harapan Pemda mampu melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berpotensi meningkatkan PAD.
“Jika terkait pinjaman daerah untuk pembangunan RSUD, bukan hanya Kabupaten Poso saja yang melakukannya,” jelasnya.
Herningsih memastikan, Minggu depan setelah libur Idul Adha uang muka sudah akan dicairkan ke rekanan. Sehingga dengan demikian pekerjaan pembangunan RSUD yang baru sudah akan dimulai. (RyN)