Dianggap Tolak Aspirasi Turunkan BBM, Ketua DPRD Poso Bantah Itu Tidak Benar

Poso, SWARAQTA– Lembaga DPRD Kabupaten Poso, Sulteng angkat bicara soal dianggap tidak menerima aspirasi saat puluhan massa aksi yang tergabung dalam Delegasi Rakyat Poso Turunkan BBM mendatangi gedung DPRD Poso untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat lalu (23/9/22).
Kekecewaan itu disampaikan Sugianto Kaimuddin selaku koordinator aksi usai melakukan pertemuan dengan dua anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka dan Sahir Sampeali.
Terkait hal itu, lembaga DPRD Poso melalui ketua DPRD Poso, Sesi K.D Mappeda mengatakan dengan tegas, tidak menolak maupun melarang penyampaian aspirasi massa delegasi seperti yang dituduhkan.
Menurut ketua Sesi Mappeda, sesuai surat tugas yang ditandatangani pada 21 September 2022, bahwa saat massa delegasi datang menyampaikan aspirasi, ke 30 anggota DPRD Poso masuk dalam tugas dinas luar daerah sesuai surat tugas yang ditandatangani.
“Setelah saya terima surat pemberitahuan penyampaian aspirasi itu tanggal 22 September 2022 malam, saya kemudian menelfon Kapolres Poso untuk menyampaikan pemberitahuan tentang kondisi 30 anggota DPRD Poso yang tengah melaksanakan tugas luar,” ungkap Sesi Mappeda kepada wartawan. Selasa (27/9/22).
Kata Sesi, agar tidak terjadi miskomunikasi, selaku ketua lembaga kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Poso untuk menyampaikan kepada korlap massa delegasi tentang kondisi anggota DPRD Poso yang tidak berada ditempat lagi melaksanakan tugas luar.
“Jadi kalau ada yang menyampaikan anggota DPRD Poso saya yang melarang atau tidak mengizinkan bahkan menolak menerima aspirasi massa aksi itu tidak benar,” tegasnya.
Bahkan Sesi menyebut, sebagai ketua lembaga DPRD Poso ia hanya berkoordinasi, berkomunikasi dengan salah satu anggota DPRD Poso Sahir Sampeali terkait kedatangan massa delegasi untuk menyampaikan hasil koordinasi dengan kepolisian kepada massa delegasi yang datang.
“Kepada pak Sahir saya menyampaikan, hasil koordinasi dengan Kapolres Poso tentang kondisi anggota DPRD Poso secara administrasi lagi menjalankan tugas luar,” ujarnya.
Sehingga ucap Sesi, tidak mungkin akan memberikan penugasan di atas penugasan, nantinya dianggap selaku ketua tidak tahu aturan.
“Nah kondisi itu yang saya sampaikan, tidak ada yang melarang atau menolak menyampaikan aspirasi. Hasil koordinasi dengan Kapolres Poso, kami anggota DPRD Poso tidak ada ditempat bahkan meminta Kapolres untuk menjaga keamanan,” pungkasnya.
Sebelumnya Jumat lalu, pihak massa Delegasi Rakyat Poso Turunkan BBM telah menyampaikan surat pemberitahuan untuk datang ke gedung DPRD. Namun setiba menyampaikan aspirasi, pihak DPRD Poso justru tidak mengizinkan penerimaan aspirasi secara lembaga, karena tidak mendapat persetujuan dari pimpinan lembaga yakni ketua DPRD Poso.
Karena tidak ada izin dari ketua DPRD Poso massa delegasi menganggap pertemuan dengan dua anggota DPRD Poso yang menerima bukan secara lembaga, dianggap ilegal.
Puluhan massa delegasi pulang dengan marah dan kecewa terhadap pelayanan lembaga DPRD Poso.
Laporan : Ryan Darmawan