Lifestyle

Keluhkan Aktifitas Poso Energy, Solidaritas Perempuan dan Warga Sulewana Temui Pemda

SWARAQTA-Masyarakat Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara dan Sekretaris Desa Sulewana, bersama Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso (SP SRP), menemui Pemerintah Daerah (Pemda) di Kantor Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso untuk menyampaikan aspirasi. Selasa (3/9/2024).

Sekitar belasan warga menyampaikan aspirasinya terkait situasi Desa Sulewana yang terdampak oleh adanya aktifitas PT Poso Energy.

Menurut warga, aktifitas PLTA Poso Energi telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem. Antara lain terjadi perubahan bentang alam kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Poso, pencemaran DAS Poso, menghilangkan Biota dan Abiota Danau dan DAS Poso, terjadi kebisingan karena pemboman batuan, tegangan tinggi, sehingga mengakibatkan getaran seperti gempa menimbulkan kerusakan hampir 30 KK yang mengalami keretakan dan kerobohan rumah-rumah dari masyarakat yang ada di desa Sulewana.

Perempuan Desa Sulewana Malvin menyampaikan, sudah 10 tahun ia merasakan dampak dari aktifitas PLTA ini, rumah rusak dan bagian dapur tanah amblas ke bawah hingga kondisi rumah miring.

“Saya sering merasa khawatir dan takut ketika berada dalam rumah, kami masyarakat juga kehilangan air bersih dulu kami mengunakan air sungai untuk sehari hari sekarang air sungai tidak dapat lagi digunakan terpaksa kami harus membeli air galon,” ucapnya.

Selain Malvin, perempuan lainnya Ibu Sardin T menyampaikan, akibat aktifitas PT Poso Energy tidak bisa lagi mengunakan air di sungai Poso untuk kehidupan sehari hari, perusahaan mencari hidup dan kami pun juga mencari hidup.

Sekretaris Desa Sulewana, David Banibi mengatakan, selain dampak rumah, fasilitas umum seperti gereja mengalami dampak yang sama, sehingga jemaat merasa takut ketika melakukan aktifitas didalam gereja sebagai tempat beribadah, dan terjadi dampak terhadap lingkungan dan kehilangan sumber air bersih.

Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso yang diwakili oleh Sofianti mempertanyakan tentang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PLTA Poso 1 dan PLTA Poso 2 yang seharusnya dapat disosialisakan kepada masyarakat terdampak.

Kata Sofianti, mengingat bahwa PT Poso Energy akan melakukan perluasan pembangunan PLTA Poso 3 dan 4, penting untuk memastikan dokumen Amdal tersebut bisa terinformasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan bersama Pemda Poso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso, Murniati Putosi SP. Msi menegaskan, pihaknya akan meninjau kembali dokumen Amdal dari PLTA Poso Energi dan akan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Sulewana untuk meninjau langsung situasi dampak lingkungan yang terjadi serta melihat langsung rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.

Masyarakat Desa Sulewana bersama SP Sintuwu Raya Poso kemudia memberikan dokumen identifikasi rumah warga yang rusak berjumlah 23 rumah, 1 fasilitas umum yaitu gereja yang telah disusun oleh Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso bersama Perempuan Desa Sulewana.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page