Kejari Poso Launching Rumah Restorative Justice, Harapan Baru Penyelesaian Hukum Sesuai Adat Istiadat

Poso, SWARAQTA– Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH bersama Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura melaunching secara serentak Rumah Restorative Justice (RJ) di 10 Kejari dan 14 Cabjari se Sulteng. Rabu (30/3/22).
Kegiatan dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.
Sementara maksud dari adanya rumah RJ ini adalah sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat, dengan tujuan terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan stigma negatif.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng mengapresiasi dan mendukung penegakan hukum pidana melalui restorative justice di wilayah sulawesi tengah, dan berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice dapat menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu Kajati Sulteng, dalam sambutannya menyampaikan Rumah RJ dapat menghilangkan adagium bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti selama ini terjadi.
Kajati juga berharap Rumah RJ akan dapat memberikan harapan baru dalam proses penyelesaian hukum sesuai dengan hukum dan adat istiadat yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu di Kabupaten Poso, Sulteng secara bersamaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso juga melaksanakan launching Rumah Restorative Justice yang terletak di Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara.
Kepada wartawan, Kajari Poso, LB Hamka menyampaikan, launching tersebut bertujuan untuk terselesaikannya penanganan perkara secara tepat, sederhana dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Launching Rumah Restorative Justice di Poso itu turut dihadiri Kajari Lapatawe B. Hamka, SH, MH, Bupati Poso Verna Inkiriwang, Kapolres Poso, Ketua DPRD Poso, Dandim 1307 Poso, Ketua Pengadilan Negeri Poso, Kepala Rutan Poso, tokoh agama, tokoh pemuda tokoh masyarakat Poso serta mahasiswa KKN tematik kerjasama antara Universitas Tadulako dan Kejaksaan.
Laporan : Ryan Darmawan