Kapolres Poso Bakal Tindak Tegas Anggotanya Jika Gunakan Kendaraan Bodong
SWARAQTA- Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty bakal menindak tegas jika ditemukan anggota Polres Poso yang menyimpan atau memiliki kendaraan bodong.
Tindakan mempunyai kendaraan bodong atau ilegal, tidak patut dilakukan karena merusak citra polisi.
Kata Kapolres saat konferensi pers akhir tahun 2024, akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap masalah tersebut jika benar terjadi.
“Sejauh ini, belum ada anggota kami yang menggunakan mobil bodong atau motor bodong. Kami akan berusaha semaksimal mungkin mengungkap masalah tersebut jika benar terjadi,” tegasnya.
Kapolres menyebut, akan menelusuri ke Propam, dan melakukan pendataan barang bukti jika ada kendaraan bodong yang digunakan anggota Polres Poso.
“Sehingga pelanggaran-pelanggaran terkait kendaraan bodong bisa kami tertibkan,” ungkapnya.
Kapolres Arthur mengingatkan kepada seluruh anggotanya di wilayah hukum Polres Poso, harus selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati. Dan tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak citra kepolisian.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada publik untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai tugas dan fungsi kepolisian.(RyN)