Politik

Diduga Gunakan Bansos Untuk Mengajak Pilih Paslon Tertentu, Plt Yasin Mangun Bantah Tidak Benar

SWARAQTA- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Poso M Yasin Mangun membantah isu soal dirinya yang diduga menggunakan jabatannya, untuk mendukung salah satu calon bupati Poso dan calon wakil bupati Poso di Pilkada 2024 melalui program pemerintah.

Informasi ini beredar heboh di masyarakat jelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Isu ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terkait pelaksanaan program Bantuan Sosial (Bansos) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan disalurkan kepada masyarakat dengan dalih memilih salah satu pasangan calon tertentu.

Dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, Yasin Mangun menegaskan, jika isu itu tidak benar dan hoax.

Kata dia, pihaknya kini telah meminta data ke sejumlah OPD yang melaksanakan program Bansos untuk segera melaporkan kegiatan pendistribusian, baik program sementara berjalan atau yang akan dijalankan, sehingga dilakukan evaluasi.

“Memang saya sudah meminta laporan terkait pelaksanaan program Bansos ke OPD, apakah statusnya emergency untuk segera didistribusi, jika masih ditunda maka harus ditunda, sehingga evaluasi dilakukan,” ucap Yasin Mangun kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, penyaluran Bansos harus betul-betul dengan dasar mekanisme yang jauh dari ketidaknetralan ASN, baik dari segi penerimanya atau orang yang memberi Bansos.

“Kalau saya diisukan pelaksanaan Bansos untuk diarahkan dukungan ke salah satu pendukung calon itu tidak benar. Justru bansos itu saya arahkan ke warga yang berhak menerimanya dan tidak ada hubungan dengan pasangan calon,” tegasnya.

Selain itu Yasin Mangun juga menanggapi sejumlah isu lain, soal ia diduga telah meminta data proyek-proyek besar milik Pemda Poso serta mengintervensi pengeluaran keuangan di Pemda Poso.

“Perlu dipahami saya menekanan soal belanja modal ke semua OPD yang masih belanja modal, maupun proyek yang masih berjalan atau yang akan berjalan untuk segera dilaporkan data belanja modal,” jelasnya.

Hal itu ungkap Plt Yasin Mangun, agar nantinya bisa dilihat soal proses pengadaannya, maka penekanan kepada OPD harus dilakukan dengan baik dan benar, jangan sampai ada yang tersangkut hukum terkait pengadaan proyek.

Ia juga menyampaikan, jika keuangan Pemda Poso tetap berjalan seperti biasanya tanpa melakukan intervensi apapun.

Yasin Mangun berpesan, di Pilkada Poso ini, setiap ASN memiliki kewajiban untuk tidak berpihak ke salah satu calon kandidat manapun. Karena, netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dalam menjaga profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Seluruh ASN untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page