Politik

Calon Terpilih Dirubah, Pendukung Rofiqoh Machmoed Bakal Gugat Bawaslu Poso ke PTUN

SWARAQTA- Aliansi pendukung calon legislatif (Caleg) dari partai Demokrat Rofiqoh Is Machmoed, merasa kecewa terhadap surat keputusan Bawaslu Poso, yang akhirnya dilaksanakan oleh KPU Poso merubah nama caleg Rofiqoh menjadi Niklas Karawuan dalam penetapan caleg terpilih periode 2024-2029.

Saat konferensi pers, Riyan K. Lawira Pendukung Rofiqoh Is Machmoed mengatakan, kecewa dengan sikap Bawaslu yang menerima gugatan caleg lain, padahal sudah melalui proses penetapan oleh KPU Poso.

“Yang jadi pertanyaan kami, pada saat penetapan caleg oleh KPU pada awal Mei 2024, disitu juga hadir Bawaslu Poso. Kenapa pada saat itu Bawaslu tidak keberatan atau mengajukan sanggahan jika masih ada persoalan dalam penetapan itu. Kenapa baru sekarang setelah ditetapkan lantas mau dirubah,” ucap Riyan yang didampingi Abd, Rahman Hasan alias Nono Jendral kepada wartawan usai menggelar aksi, Kamis (6/6/2024).

Ryan dengan tegas menyebutkan, buntut putusan Bawaslu Poso, simpatisan Rofiqoh bakal tempuh jalur hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara itu Abdul Rahman Hasan yang juga koordinator aksi menyampaikan, keputusan yang dikeluarkan Bawaslu Poso bukan aturan yang coba ditegakkan, tapi sebuah kejahatan.

Karena kata dia, pada saat keputusan KPU sebelumnya sudah disepakati bersama oleh semua unsur yang hadir, termasuk pihak Bawaslu Poso.

“Setahu saya setelah penetapan hasil perhitungan suara, maka Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu tiga hari apabila ada sengketa, kenapa sekarang sudah mau hampir dua bulan Bawaslu yang memutuskan persoalan ini,” tegasnya.

Aliansi pendukung Rofiqoh Is Machmoed akan terus mempertahankan kemenangan caleg Rofiqoh dan menempuh jalur hukumnya.

“Kita akan melanjutkan hal ini sampai ke PTUN, kita akan uji hasil keputusan tersebut,” tuturnya.

Abdul Rahman Hasan juga menyatakan, jika aksi unjuk rasa yang mereka laksanakan murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi, tanpa ada hal-hal yang berkaitan dengan isu perpecahan apalagi menjurus isu SARA.

“Ini murni bentuk penyampaian aspirasi, jika ada upaya-upaya yang menggiring pada isu SARA, pastinya itu bukan dari kami,” pungkasnya.

Sebelumnya Aliansi Pendukung Rofiqoh Is Machmoed melakukan aksi unjuk rasa protes ke Bawaslu Poso dan KPU Poso, massa aksi kecewa dengan dirubahnya penetapan calon terpilih kursi ke 8.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page