Bupati Poso Teken Kesepakatan KUA/PPAS 2025
SWARAQTA- Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2025. Senin (29/7/2024).
Acara ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Poso dan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso terhadap Penganggaran Tahun Jamak, serta penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Poso menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ue malino dan Penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso tahun anggaran 2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Utama Siwagi Lemba Gedung DPRD Poso ini turut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda, SH., MH, Wakil Ketua I DPRD Poso Samuel Munda, SE, dan Wakil Ketua II DPRD Poso Romi Alimin, SE, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si, Perwakilan Forkopimda Poso, Anggota DPRD lainnya serta para Kepala OPD Kabupaten Poso
Dalam sambutannya, Bupati Verna menegaskan pentingnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 sebagai dokumen krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Dokumen ini tidak hanya mencerminkan laporan keuangan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023, tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.(RyN)