Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Sekcam di Poso Diperiksa Polisi
SWARAQTA- Kasus dugaan pelecehan oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Poso, Sulteng, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu menimpa dua orang siswi perempuan kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Poso, melalui Kasi Humas, AKP Rianto Hilian mengatakan, sejumlah saksi telah dipanggil dalam kasus dugaan pelecehan oleh oknum Sekcam.
“Polisi lagi bekerja masih dilakukan penyelidikan, sejumlah saksi telah dipanggil,” ucap Hilian kepada jurnalis, Kamis (17/9/2026).
Sementara itu sejumlah saksi yang diperiksa yaitu ibu korban, paman dan keluarga korban lainnya untuk dimintai keterangan.
“Setelah cukup bukti akan digelar perkara lalu naik proses penyidikan,” ujarnya.
Perlu diketahui informasi menyebutkan, dugaan pelecehan seksual oknum Sekcam berinisial S di Kecamatan Lage terjadi tahun 2024. Korban sang kakak mengaku telah dilecehkan di dalam mobil terduga pelaku sejak 2024.
Ironisnya pelaku S kemudian melakukan hal yang sama dugaan pelecehan, namun korban berbeda yang tak lain adalah adik korban.
Kasus tersebut terungkap, setelah sang adik yang juga menjadi korban lebih dulu menyampaikan peristiwa serupa kepada pihak keluarga.
Tak terima atas dugaan pelecehan, Rabu 5 Agustus 2026 dengan didampingi ibu dan kakak korban serta paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulteng, Evi Tampakatu resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Poso.(Ryandar)



