Pendidikan

Tidak Gunakan Helm, Puluhan Motor di Poso Terjaring Razia

SWARAQTA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso merazia puluhan kendaraan bermotor roda dua (Ranmor R2) yang melanggar aturan, Kamis (13/2/2025).

Razia yang berlangsung di depan Mapolres Poso itu, berbagai pelanggaran ditemukan Sat Lantas Polres Poso. Mulai dari surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak memasang plat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Poso, AKP. Faizyal Kadir mengatakan, razia ini merupakan kegiatan operasi keselamatan Tinombala 2025 yang berlangsung selama 14 hari.

“Kegiatan ini utuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas, berlangsung 10-23 Februari 2025,” ucapnya.

Di hari ke 4 operasi sedikitnya puluhan kendaraan bermotor roda dua diamankan karena tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Pihaknya, akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah hukum Polres Poso.

Sasaran operasi antara lain penggunaan knalpot bogar (brong), muatan berlebihan (overload) dan pemakaian helm berstandar SNI.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Rahmad salah seorang pengendara yang terkena razia, mengaku kaget saat dihentikan petugas karena lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Saya tidak tahu kalau ada razia hari ini. Tadi buru-buru berangkat, jadi saya punya SIM ketinggalan di rumah,” tutupnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page