Sulteng Legal Center Kembali Ditunjuk Jadi Mitra Posbakum PA Poso
SWARAQTA- Sulteng Legal Center (SLC) kembali ditunjuk sebagai mitra Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso.
SLC dengan PA Poso telah menandatangani perjanjian kerjasama Posbakum tanggal 29 Januari 2024 bertempat di ruang Media Center PA Poso.
Ketua Pengadilan Agama Poso, Faiz, S.HI., MH., bersama Panitera PA Poso, Sekretaris PA Poso dan para Pejabat Struktural PA Poso hadir dalam penandatangan perjanjian tersebut.
SLC diwakili langsung oleh Pembina, Albert Adriatico Sinay, SH., bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Paralegal.
Albert selaku Pembina SLC kepada wartawan mengatakan, sangat apresiasi dengan kepercayaan PA Poso untuk menunjuk SLC sebagai mitra Posbakum secara berturut-turut dari tahun 2023 sampai dengan 2024 ini.
Kata Albert, di bulan Desember 2023 yang lalu, PA Poso baru saja menerima penghargaan sebagai satker dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Mahkamah Agung RI. Hal ini tentu menjadi prestasi bagi PA Poso, dan sebagai mitra Posbakum wajib untuk memberi pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Poso.
Albert menjelaskan tentang “branding” baru SLC. Tahun 2023 kami sebagai Mitra Posbakum PA Poso dikenal dengan nama SultengLegal, namun mulai tahun 2024 ini hadir dengan nama baru, yaitu “Sulteng Legal Center” atau disingkat SLC.
Selain itu SLC juga telah menambah anggota pada Posbakum untuk meningkatkan pelayanan.
Albert Adriatico Sinay, SH selaku Pembina, Teguh H. Rauf, SH Pembina, Satrio B. Partosuwito, SH Sekretaris, Atika, SH Bendahara, Kristian Tamuni, SH selaku Paralegal dan Moh. Ronal Wahyudi, SH Paralegal
Albert menegaskan, bahwa SLC mempunyai rencana untuk memberikan layanan jasa hukum untuk korporasi-korporasi yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.
“Hal ini menjadi cita-cita kami seluruh anggota SLC, selain menjadi mitra di Pengadilan Agama ataupun Pengadilan Negeri, kami juga mempunyai target untuk bisa menjadi mitra korporasi,” pungkasnya.(RyN)