Pernah Raih Predikat Perusahaan Baik, PDAM Poso Belum Memadai
Poso, SWARAQTA– Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso, Sulteng tahun 2021 kemarin meraih predikat sebagai perusahaan baik dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng.
Saat itu PDAM Poso dinahkodai Lindon Lagamu sebagai direktur.
Mantan Direktur PDAM Poso Lindon Lagamu kepada wartawan, Rabu (15/6/22) mengatakan, kalau predikat membanggakan yang ia dapatkan itu dari hasil audit kinerja oleh BPKP Provinsi, Sulteng periode 2021.
“Meskipun tidak ada suntikan atau penambahan modal yang bersumber dari pemerintah daerah dimana beberapa tahun sebelumnya ada, namun toh PDAM Poso mampu mengolah dana yang bersumber dari pelanggan,” ungkap Lindon.
Lindon menyampaikan, usai dirinya diganti dan ditarik sebagai Irban di Inspektorat Daerah posisi kas keuangan saat itu berjumlah sebesar Rp 400 juta.
“Predikat WTP untuk satu perusahaan daerah yang hanya bermodalkan dari dana pelanggan, tentunya adalah prestasi yang luar biasa, semoga bisa dipertahankan oleh pemimpin atau direktur selanjutnya,” tutur Lindon Lagamu.
Sementara kata dia, berdasarkan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), dimana PDAM Poso dikategorikan sebagai perusahaan air minum sehat.
Pejabat Direktur PDAM Poso, Christina Limbong menegaskan, hingga kini perusahaan daerah yang dipimpinnya telah dilakukan pemeriksaan, baik dari Inspektorat Daerah maupun BPKP, semuanya terkait akuntabilitas publik.
Namun ironisnya kata Christina, walaupun pejabat sebelumnya mengatakan pernah meraih WTP tahun 2021 hingga perusahaan sehat, hal tersebut belumlah memadai, dikarenakan ada beberapa faktor seperti jumlah pelanggan apakah meningkat hingga beberapa persen termasuk pengeluaran perusahaan.
“Sehingga selaku pimpinan PDAM saat ini menegaskan, dimana PDAM Poso sekarang ini masih mendekati sehat,” tegasnya.
Laporan : Juan/Ryan