Pemerintahan

Pengurus PPDI Dilantik, Pemda Poso Harap Dapat Berperan Membangun Desa

Poso, SWARAQTA-Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah masa bakti 2020-2025 resmi dikukuhkan dan dilantik.

Pelantikan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Mahmudin Djamal di Aula Hotel Kartika, Selasa (09/11/21).

Acara diawali dengan pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan, prosesi pengukuhan, penyerahan SK Pengurus Daerah PPDI Poso, penyerahan PIN PPDI kepada pengurus yang baru dilantik yang selanjutnya penyerahan Bendera Pataka PPDI kepada Ketua PPDI Poso.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Poso, Sesi K.D. Mapeda, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dr. Djani Moula, serta dihadiri oleh Ketua PPDI Poso, Krisno Peta, Ketua PP PPDI, Mujito, Sekretaris PPDI Poso, Dedy P. Maribowo dan tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Poso dalam sambutannya, Mahmudin Djamal mengatakan, dengan terbentuknya PPDI di Kabupaten Poso tentu memiliki peran terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa, khususnya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kebijakan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat di desa.

“Kami selaku pemerintah daerah berharap, perangkat desa yang ada di Kabupaten Poso, sedikit lebih tenang karena telah memiliki organisasi atau wadah untuk berdiskusi tentang pembangunan di desa, serta apa yang menjadi kebutuhan perangkat dan masyarakat yang ada di desa bisa disuarakan dalam wadah organisasi PPDI,” ucapnya.

Sementara itu Ketua PPDI Poso, Krisno Peta menyampaikan, melalui organisasi PPDI yang telah lahir di Kabupaten Poso, dapat menjadi motivasi kedepannya bagi seluruh rekan-rekan perangkat desa agar lebih memahami tugas dan fungsinya, sehingga dapat menjadi bawahan yang sejalan dengan kepala desa masing-masing dalam mewujudkan program pemerintah pusat pada umumnya daerah Kabupaten Poso.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page