Lapas Ampana Tidak Segan-Segan Ambil Tindakan Jika Ada WBP Terlibat Narkoba
Touna, SWARAQTA- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Mansur Yunus Gafur SH, MH menyatakan pihaknya mendukung upaya Polres Touna melalui Satres Narkoba dalam mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Touna yang melibatkan salah seorang ibu inisial Y.
Dimana Y diamankan di rumahnya di Jalan Tanjumbulu Touna sebagaimana rilis yang disampaikan Polres Touna kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.
Terkait adanya pengakuan tersangka Y yang mengatakan, bahwa barang haram itu diperoleh dari salah seorang WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur mengatakan WBP yang dimaksud sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Terkait dugaan keterlibatan salah seorang WBP Lapas Ampana, kami memang menerima surat pemberitahuan pemeriksaan saksi terhadap salah satu Narapidana tersebut pada tanggal 24 Januari 2023. Dan dari hasil pemeriksaan Penyidik Satnarkoba Polres Touna, bahwa salah seorang narapidana tersebut mengakui tidak mengenal pelaku yang dtangkap oleh Satnarkoba Polres Touna,” kata Kalapas Ampana yang belum lama menjabat di Tojo Unauna itu saat dihubungi Sabtu (18/2/2023).
Intinya kata Mansur, salah satu narapidana Lapas Ampana yang disebutkan dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut masih berstatus saksi oleh Penyidik Satnarkoba Polres Touna.
Mantan Kepala Lapas Kolonodale Morut ini juga menambahkan, sejauh ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ampana Kabupaten Tojo Unauna terus membangun sinergitas antara lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah itu.
Sinergitas itu bahkan telah dibuktikan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Ampana Kemenkumham Sulteng baik dengan Polres Tojo Unauna, Kejaksaan Negeri Tojo Unauna maupun dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Touna.
“Yang jelas kami sangat mendukung uapaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Touna dengan memberikan akses kepada aparat penyidik terhadap dugaan keterlibatan salah seorang warga binaan yang kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dan ini membuktikan sinergitas yang kami bangun dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada di wilayah ini berjalan dengan harmonis,” tandas Mansur Yunus Gafur.
Ia juga mengaskan, Lapas Kelas IIB Ampana serius dalam memberantas dan memerangi perdaran gelap narkotika. Bahkan pihaknya tidak segan segan memberi tindakan tegas bagi WBP yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
“Kami mendukung sepenuhnya hasil pengungkapan kasus tersebut, dan jika ada yang terlibat kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai SOP dan akan menyerahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Laporan: Wandi