Politik

KPU Poso Tetapkan DPSHP 179.630 Pemilih

Poso, SWARAQTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, pada Jumat (12/5/2023) menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) dalam rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Kamis 11 Mei 2023 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Poso.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana Pangetty.

Turut hadir juga anggota KPU Poso lainya Taufik Hidayat, Olivia Salinthe dan Whisnu Pratala yang dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2024, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Kesbangpol Poso, Dinas Sosial Kabupaten Poso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Poso, Kejari Poso, Polres Poso dan Kodim 1307 Poso.

Dimana dalam Rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Poso, jumlah pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Poso berjumlah 179.630 pemilih yang terdiri dari 90.805 laki-laki dan 88.825 perempuan.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Poso juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Poso, Partai Politik yaitu PKS, Partai Buruh dan Partai Ummat serta terjadi restrukturisasi Jumlah TPS dari semua 820 TPS pada penetapan DPS, menjadi 810 TPS pada penetapan DPSHP. (RD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page