Pemerintahan

Kesbangpol Poso Sosialisasi Pendidikan Politik di Kalangan Pemilih Pemula Untuk Pilkada 2024

SWARAQTA- Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan bertempat di Aula Kantor Camat Puselemba, Kecamatan Pamona Puselemba. Dihadiri Camat Pamona Puselemba, Ketua Bawaslu Poso, Komisioner KPU Poso, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Poso, Muhtar, para tokoh pemuda serta sekitar 50 orang tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Poso, Helmi Mongi dalam materinya menyampaikan tentang peran Bawaslu pada Pilkada Poso 2024. Kata dia, Bawaslu mempunyai tugas pengawasan meliputi dimensi cegah, dimensi awas dan dimensi penindakan yang mengacu berdasarkan indeks kerawanan Pemilu.

“Dimana saat ini tahapan Pilkada yang sedang berlangsung yaitu proses pemuktahiran data pemilih, yang berpotensi adanya pelanggaran, maka pengawasan harus terus dilakukan secara transparan,” sebutnya.

Menurutnya, salah satu fungsi Bawaslu adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran Pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal.

Alfred Sabintowe Komisioner KPU Poso selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebutkan, jika dalam kehidupan kewarganegaraan, prinsip demokrasi adalah negara yang berkonstitusi. Sementara prinsip kepemiluan adalah sebuah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sesuai peraturan kepemiluan.

Maka dari itu ungkap Alfred, proses Pemilu sangat penting sebagai langkah kontrol rakyat terhadap kekuasaan yang tidak dinamis atau ketidakberpihakan kepada rakyat, masyarakat diwajibkan untuk ikut andil dalam pesta demokrasi.

Alfred menyampaikan, terdapat penurunan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, pada tahun 2019 tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu sebanyak 88,8 persen. Namun tahun 2024 sebanyak 79 persen.

Yus Ama Staf Khusus Bupati Poso mengatakan, dalam terciptanya pelaksanaan Pilkada Poso yang berlangsung lancar, tentunya peran Pemda Poso sangat dibutuhkan, salah satunya dari segi pembiayaan maupun sosialisasi partisipasi masyarakat khususnya kepada kaum milenial.

Terdapat juga beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu. Kata dia antara lain beredarnya isu hoax tentang kepemiluan maupun kurangnya sosialisasi oleh lembaga terkait serta penyebaran isu politik identitas.(RyN)

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page