Hukum dan Kriminal

Polisi Tolitoli Berantas Miras, Puluhan Jerigen Cap Tikus Diamankan

Tolitoli, SWARAQTA– Personel Polres Tolitoli berhasil mengamankan puluhan jerigen minuman keras jenis cap tikus di Desa Tinading Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, Sulteng, Selasa (15/11/22).

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengatakan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi penyakit masyarakat (pekat) Tinombala 2022.

“Kami berhasil mengamankan 20 jerigen miras cap tikus di Desa Tinading, jerigen tersebut berukuran 35 liter. Puluhan jerigen miras tersebut disita dari kios-kios yang berkedok berjualan campuran” kata Kasi Humas.

Menurutnya, penindakan miras berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya peredaran miras di Desa Tinading, oleh karena itu personel Polres Tolitoli yang dipimpin Kabag Ops Kompol Alfius SH langsung melakukan penindakan pemberantasan miras.

“Penindakan miras ini kami lakukan sebagai cipta kondisi menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, guna menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tolitoli agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dilokasi tak hanya 20 jerigen saja diamankan, personel Polres Tolitoli juga berhasil mengamankan 101 botol cap tikus dari kios-kios, serta ratusan botol tersebut diduga siap diperjual belikan di Desa Tinading.

“Barang bukti miras telah diamankan di Polres Tolitoli untuk dimusnahkan nantinya” ucap Kasi Humas.

Polisi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tolitoli untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, terutama menjelang perayaan natal tahun 2022 dan pergantian tahun baru 2023.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page