Dampingi Gubernur, Bupati Verna Bertemu Menteri Agraria
SWARAQTA-Dalam upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di beberapa wilayah di Sulawesi Tengah Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang mendampingi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, di kantor ATR/BPN RI Jakarta, Senin 18 September 2023.
Beberapa permasalahan yang mengemuka dalam pertemuan selama satu jam tersebut diantaranya, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di wilayah Napu atau eks HGU PT Sun Darby, yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh Bank Tanah.
Selain itu persoalan masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu hektare yang belum memilki HGU (hak guna usaha), serta terkait percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 hektare lahan di KPN (kawasan pangan nasional) Talaga, Donggala kepada masyarakat.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menjelaskan, untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis. Namun terkendala karena lahan tersebut atau HPLnya dikuasai oleh Bank Tanah.
Ia berharap agar Bank Tanah dapat mendukung investasi dan pemberdayaan masyarakat dengan penyelesaian persoalan tersebut. Gubernur juga menekankan kepada Menteri ATR/BPN dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulawesi Tengah.
Sehingga disarankan untuk segera dibentuk tim terpadu antara BPN dan Pemda untuk menyelesaiakan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah.
Menteri ATR Hady Djahjanto yang didampingi Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Stafsus, menyambut baik apa yang disampaikan Gubernur Sulteng dan segera menyelesaikan beberapa permasalahan yang disampaikan Gubernur Sulteng . Saat itu pun kepala Bank Tanah diinstruksikan untuk segera melaksanakan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri untuk menyelesaikan masalah eks HGU tersebut serta persoalan kebun kelapa sawit yang belum memiliki HGU sehingga menguntungkan pihak perusahaan dan pemda.
Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang berharap melalui pertemuan tersebut memberi solusi bagi percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Poso serta percepatan sertifikasi kepemilikan lahan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sertifikatnya.
Menurutnya bukti sertifikat tanah milik masyarakat dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan jaminan kepastian hukum atas bukti kepemilikan lahan.(RyN)