Cegah Narkoba, Kejaksaan Poso Tes Urine Pegawainya
SWARAQTA- Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Lie Putra Setiawan,S.H.,M.H, bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melaksanakan kegiatan tes urine.
Pelaksanaan tes urine di RSUD Poso, Rabu (30/10/2024) untuk memastikan pegawainya bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Menurut Lie Putra, instruksi tersebut mengamanatkan pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, termasuk di Kejaksaan Negeri Poso.
“Ada sebanyak 37 pegawai Kejaksaan Negeri Poso telah menjalani tes urine. Dan hasilnya negatif semuanya,” pungkasnya.(RyN)