Hukum dan Kriminal

Event Pesta Rakyat Batal, Pemda Poso Bakal Digugat

SWARAQTA– Pihak Event Organizer (EO) Moili Organizer kecewa terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulteng, karena telah membatalkan izin pemakaian lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso.

Pemda Poso dianggap telah mengambil keputusan sepihak, sehingga membuat kerugian besar bagi panitia.

Kepada wartawan, Penanggung Jawab Moili Organizer, Novi Maryam Lempao menyebutkan, alasan Pemda Poso menarik kembali izin karena lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso Poso digunakan untuk latihan anggota Paskibraka.

“Yang kami sayangkan disini tidak ada komunikasi saat mau penarikan izin, padahal itu sudah mendekati hari H,” sebut Novi. Jumat (14/7/2023).

Padahal, sebelumnya tanggal 13 Juni 2023 Pemda Poso telah mengizinkan penggunaan lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso untuk kegiatan pesta rakyat dengan mengeluarkan surat izin, ironisnya delapan hari jelang kegiatan Pemda Poso malah membatalkan penggunaan lapangan tersebut.

Novi menyampaikan, seharusnya ada dialog yang dibangun Pemda Poso bersama penyelenggara, jangan langsung mengeluarkan surat pembatalan tanpa ada solusi.

“Kami tidak bisa lagi melaksanakan konsep acara yang sudah kami siapkan jauh sebelumnya. Padahal persiapan kami itu sudah 85 persen, kenapa tidak jauh hari sebelum mendekati H-8 disampaikan ke kami,” keluhnya.

Menurutnya, ide pesta rakyat murni dari Moili Organizer. Dimana, kegiatan itu semata mata hanya ingin memajukan ekonomi kreatif bagi masyarakat serta musik bagi anak-anak muda di Poso.

“Adanya ide-ide itu kami coba mencari sponsor, setelah diskusi bersama Mardiman Sane (MDS) Official mereka bersedia mensponsori acara kami,” ungkapnya.

Mengapa MDS Official, kata Novi, karena pihaknya punya hubungan bisnis secara profesional sebagai EO.

Pihak panitia menduga pembatalan tempat kegiatan, kemungkinan yang menjadi masalah karena menghadirkan sosok MDS pada sesi talk show pada kegiatan nantinya.

“Tapi dalam talk show itu kehadiran MDS sebagai sosok pengusaha sukses, jadi dia akan bercerita tentang pengalaman, bukan sebagai sosok calon anggota legislatif,” terangnya.

Atas surat pembatalan tempat Pemda Poso ucap Novi, pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sehingga akan melakukan gugatan perdata terhadap Pemda Poso.

“Pasca pembatalan itu kami sempat berkomunikasi bersama Sekkab Poso. Memang ada alternatif lain yang diberikan yaitu acara tersebut dipindahkan ke GOR Puselemba,” jelasnya.

Sementara itu, Mardiman Sane menyatakan, kalau dirinya secara politis maupun pribadi tidak ada masalah dengan pihak Pemda Poso.

Sebagai sponsor dan juga sesama teman-teman pengusaha lainnya kata Mardiman, turut mendukung ekonomi kreatif, tapi justru dirugikan dengan adanya pembatalan tempat kegiatan oleh Pemda Poso.

“Pastinya kerugian materil maupun immateril sudah timbul. Biaya artis tidak murah, belum biaya aktivitas lainya, ratusan juta sudah keluar untuk berbagai persiapan” tuturnya.

Mardiman mengatakan, sebagai orang hukum pihaknya mendorong kepada EO, agar melakukan upaya hukum.

“Ada ide dari beberapa teman-teman yang mengusulkan untuk melakukan demo dan upaya hukum. Sebagai orang hukum tentunya kita akan memilih upaya hukum. Karena hal ini lebih elegan. Pastinya gugatan perdata akan segara dilakukan,” tegasnya.

Mardiman menyampaikan, langkah upaya hukum ini bukan dalam kapasitas dirinya sebagai kader partai Demokrat, tapi sebagai pribadi yang akan terus mendukung anak muda untuk bisa berkreasi dan menghasilkan karya nyata buat masyarakat.

“Ini bukan semata mata karena nilai uang, tapi terdegradasinya kepercayaan masyarakat Poso kepada adik-adik kita yang punya semangat untuk berkarya” pungkasnya.

Untuk diketahui Moili Organizer bekerjasama dengan MDS Official pada tanggal 14 Juli 2023 akan menggelar pesta rakyat dengan menghadirkan hiburan artis dan pelaku UMKM, namun sayangnya kegiatan itu musnah karena lapangan yang akan digunakan dibatalkan Pemda Poso.

Laporan: Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page