Bawaslu Poso Siapkan Aplikasi Laporan Cepat Pelanggaran Bernama Jarimu Awasi Pemilu
Poso, SWARAQTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulteng, menggelar apel siaga pengawasan. Selasa (14/2/2023).
Apel tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh, berlangsung di halaman kantor Bawaslu Poso, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara.
Apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilihan Umum tahun 2024 dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh menyampaikan, giat saat ini menandakan bahwa alarm bagi semua untuk bekerja aktif dan pro aktif dalam kegiatan pemilu menjelang tahun 2024, dimana pencegahan dan penindakan harus segera dilaksanakan baik money politik ataupun kegiatan lain yang sifatnya melanggar aturan pemilu.
Kata Malik, Bawaslu Poso sudah membuat suatu MoU Anti money politik dengan kelompok masyarakat di tiap-tiap kecamatan, kelurahan/desa dan hari ini juga akan melaunching kominitas digital pengawasan parsitipatif “Jarimu Awasi Pemilu” yang akan di sosialisasikan kepada masyarakat untuk menghimpun informasi dilapangan.
“Media ini dibuat agar masyarakat bisa melapor cepat kepada Bawaslu ketika mendapat pelanggaran pemilu di wilayahnya, selain itu hari ini kita juga akan melaunching posko layanan informasi dan aduan yang akan dibuka ditiap-tiap kecamatan yang ada diwilayah Poso,” ucapnya.
Kata Malik Saleh, pembuatan posko ini berguna untuk menerima aduan terhadap warga negara yang tidak terdata dalam Pemilu, dan alat kontrol Bawaslu bahwa setiap warga negara harus memenuhi syarat dalam mengikuti kegiatan pemilu dan berharap semoga bisa menindaklanjuti kegiatan ini di kecamatan masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Bawaslu Poso, Wiliam Otniel Malala, Komisioner Bawaslu Devisi Pengawasan, Helmy Mongi, Komisioner Bawaslu Devisi Hukum, Christian A. Oruwo dan peserta apel.(RD)