Ombudsman Pantau Aktivitas Pelayanan Publik OPD Poso
SWARAQTA- Mewakili Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso Abdul Kahar Latjare mendampingi Ombudsman RI perwakilan Palu, Susiati, SP., M.AP selaku Koordinator Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Sulawesi Tengah dalam melakukan kunjungan ke sejumlah dinas. Selasa (30/7/2024).
Kegiatan tersebut sekaligus evaluasi tentang pelayanan publik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lokasi pertama yang mendapat kunjungan Ombudsman yaitu Puskesmas Kayamanya sekaligus mewawancarai Kapuskesmas, beberapa dokter dan perawat yang bertugas.
Tidak luput pasien dan pengunjung puskesmas yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas juga diwawancarai Tim Ombudsman, untuk melengkapi keterangan bentuk layanan yang memenuhi Standar Pelayanan (SP) yang diberlakukan di Puskesmas Kayamanya.
Setelah melakukan observasi di Puskesmas Kayamanya, selanjutnya tim Ombudsman bergerak melakukan pemantauan ke sejumlah OPD lainnya yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Poso, Abdul Kahar Latjare menyampaikan penilaian pelayanan publik yang diharapkan harus memenuhi 4 kriteria yakni kompetensi penyelenggara, sarana prasarana yang memadai, standar pelayanan dan inovasi pelayanan, kepuasan masyarakat atau pelanggan serta ketersediaan dan pengelolaan pengaduan publik yang dilayani.
Menurutnya, sesuai instruksi Bupati Poso agar tahun 2024 diharapkan ada peningkatan progres pelayanan publik di OPD Poso, sehingga level hijau yang telah disandang Kabupaten Poso saat ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan bersama beberapa daerah lainnya di Sulawesi Tengah, seperti Banggai, dan Kota Palu.
Observasi ini untuk melihat bentuk pelayanan publik yang berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan bersama.(RyN)