KPU Poso Musnahkan Ratusan Surat Suara Lebih dan Rusak
SWARAQTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng memusnahkan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Selasa (16/11/2024).
Pemusnahan ratusan surat suara lebih dan rusak di halaman gudang KPU Poso sehari jelang pencoblosan, dihadiri Bawaslu Poso, Kapolres Poso, Dandim Poso dan sejumlah pejabat daerah Poso.
Pemusnahan seluruh surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Menurut Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu jumlah yang dimusnahkan yakni surat suara Bupati Poso dan Wakil Bupati sebanyak 174 lembar surat suara lebih, surat suara rusak sebanyak 89 lembar.
Selain itu untuk surat suara Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur sebanyak 79 lembar yang lebih dan surat suara rusak sebanyak 102 lembar.
“Pemusnahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku guna mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya.(RyN)