Politik

Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Rumah Sakit Pemda Poso Dengan Cara Berhutang Rp 120 Milyar

Poso, SWARAQTA– Fraksi Golkar salah satu partai yang menolak hutang peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 120 Milyar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Poso soal rencana pembangunan rumah sakit Poso yang baru di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng.

Dalam konfrensi pers, Ketua Fraksi Golkar Sahir Sampeali yang didampingi Sekretaris Fraksi Makmur Lapido dan anggota Darmawan Lyanto menyampaikan, jika pihaknya meminta untuk menunda program berhutang, karena rencana pembangunan rumah sakit yang baru menggunakan pinjaman yang diketahui bersama bahwa Kabupaten Poso belum pernah melakukan pinjaman selama ini.

Fraksi Golkar menyebut, hal itu adalah awal Kabupaten Poso melakukan pinjaman sehingga perlu adanya kajian yang sesuai dengan dasar pinjaman daerah yakni PP 56 Tahun 2018 pasal 3 yang menyebutkan dalam huruf D yaitu kehati-hatian yang beresiko pada pengembalian hutang.

Menurut Sahir, kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Poso saat ini yang ditandai dengan angka kemiskinan yang meningkat, sehingga diperlukan pertimbangan baik secara matang soal rencana peminjaman dana PEN Pemda Poso. Dan hal tersebut daerah harus mempertimbangkan apakah rencana pembangunan rumah sakit baru akan berdampak pada pemulihan ekonomi.

Kata dia, dana peminjaman itu dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan durasi atau tenor pengembalian selama 5 tahun hingga tahun 2028, sehingga total pengembalian mencapai Rp 138,643 Milyar.

Jika dirinci, pengembalian tahun pertama atau 2023 sebesar Rp 4,2 Milyar, tahun 2024 sebesar Rp 28,5 Milyar, tahun 2025 Rp 34,4 Milyar, tahun 2026 Rp 32,7 Milyar, tahun 2027 Rp 31,1 Milyar dan tahun terkahir pengembalian sebesar Rp 7,5 Milyar.

“Sementara kita ketahui tahun 2024 agenda Pilkada, Pileg dan Pilpres juga akan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit. Kendati Pileg dan Pilpres ada anggaran dari APBN, namun tetap ada dana sharing dari pemda setempat. Itu yang menjadi alasan Fraksi Partai Golkar meminta agar peminjaman itu ditunda karena akan mempengaruhi sektor belanja daerah yang anggaranya terbatas,” ucapnya.

Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten telah memuat tentang visi dan misi, program dan arah tujuan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sementara itu didalam RPJMD yang didalamnya ada program strategis, Bupati pernah menjanjikan bahwa pembangunan rumah sakit yang dimaksud adalah pembangunan rumah sakit Pratama wilayah Lore dan bukan di wilayah Kota Poso.

Sahir mengatakan, yang jadi pertanyaannya apakah rencana pembangunan rumah sakit baru akan memenuhi keadilan pelayanan seluruh masyarakat Kabupaten Poso. Tapi ternyata tidak, karena semegah bahkan setara apapun rumah sakit tersebut tidak akan dirasakan oleh masyarakat yang jauh dari kota Poso seperti masyarakat Lore.

“Maka kalau tidak memenuhi keadilan pemerataan pemenuhan keadilan pelayanan kesehatan berarti tidak memenuhi syarat. Artinya bahwa 120 Milyar kalau dikaji berarti jangan cuman rumah sakit saja yang ada disini tetapi masyarakat di wilayah Lore menerima konsekuensi apa,” ujarnya.

Sebelumnya DPRD Poso telah menyetujui rencana Pemda Poso untuk meminjam dana PEN senilai Rp 120 Milyar untuk pembangunan rumah sakit baru.

Keputusan tersebut kemudian diperoleh melalui hasil voting lembaga wakil rakyat itu. Hasilnya, dari 30 orang anggota parlemen Poso, 17 orang anggota dewan menyetujui, 9 menolak dan 4 diantaranya tidak hadir.

Dari jumlah anggota dewan Poso yang menolak rencana peminjaman tersebut, satu satunya Fraksi yang menyatakan secara bulat tidak setuju hanyalah Fraksi Partai Golkar dengan 6 suara. Sementara 3 suara lainnya datang dari PKS 2 suara dan Partai NasDem 1 suara.

Meski DPRD Poso akhirnya menyetujui dana peminjaman tersebut, Fraksi Partai Golkar akan tetap melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran sampai pada proses pembangunan rumah sakit baru di Poso.

Laporan : Ryan Darmawan

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page